Kesalahpahaman Kita tentang masalah Sunnah dan Bid'ah
Sebagai salah seorang yang aktif dalam bidang agama,grup-grup chatting yang bertemakan agama sudah pasti sangatlah akrab dengan diri Gue.Tapi meskipun begitu,grup wa tetaplah grup wa.Kebanyakan grup grup seperti ini hanya menawarkan citcet gaje tanpa topik yang jelas dan cenderung membosankan.Ini jugalah alasan kenapa Gue lebih memilih dan sekaligus lebih betah ngumpul di forum Internet seperti Kaskus dan lainnya.Bukan hanya karena topik yang di bahas itu jelas.Tetapi,sistemnya yang berifat anonim dan privat serta memiliki rules yang jelas merupakan daya tarik paling menarik bagi Gue.Tapi kadangkali,ada kalanya Gue ikut berdiskusi dengan pembahasan yang sedikit berat dengan teman teman di grub whatsapp.Dan hebatnya,Gue seolah selalu dapat peran antagonis yang seakan harus segera di basmi dan di jauhkan.Semua itu hanya karena satu kata sakti yang Gue bahas,yaitu "bid'ah".apa itu bid'ah?mengapa kata bid'ah seakan selalu sensitif dan tabu untuk di perbincangkan?
Bid'ah sendiri,menurut wiki berarti perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan.Dan di dalam salah satu hadist yang berbunyi “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718) dan pada hadist lainnya disebutkan bahwa seseorang yang melakukan perbuatan bid'ah,termasuk dalam golongan orang-orang yang sesat. “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no. 867) Lalu,apa yang di sebut bid'ah?apa semua yang ada saat ini tetapi tidak ada di zaman Nabi Muhammad bisa dikatakan bid'ah?tentu saja bukan.Yang di maksud bid'ah disitu adalah,sesuatu yang merupakan berbentuk ritual ibadah.Sedangkan selain itu,bisa di katakan sebagai sarana pendukung kita untuk melakukan ritual ibadah,sehingga tidak bisa di katakan sebagai bid'ah.Sebagai contoh adalah Toa Masjid misalnya,lalu ada lagi mobil,motor dan handphone serta musthaf AlQur'an.Semua itu,sudah jelas dan pasti tidak pernah ada di zaman Rosul Muhammad SAW. Jadi,sebenarnya Gue sedikit geli jika ada yang bilang handphone bid'ah,toa bid'ah,dan bahkan muka pun bid'ah.Bukan berati Gue sedang membela kelompok tertentu atau sebagainya.Namun hal ini berkaitan dengan,mengacu pada baik hadist maupun secara logika.Bid'ah itu khusus pada hal-hal yang berbau ritual,bukan semuanya.Munkin sampai sini sudah cukup jelas,ya kan? Meskipun begitu,ada juga saat di mana Gue pernah menyimak suatu ceramah yang mengatakan bahwa semua yang ada saat ini itu adalah bid'ah,maka dari itulah ada lagi pembagian bid'ah menjadi 2 yaitu bid'ah dolalah dan bid'ah hasanah.Bagi Gue,secara teori,penafsiran dan pembagian ini mungkinlah benar.Namun itu,terjadi bila kita mengabaikan hadist Rosul di atas.Karena sudah jelas,bid'ah yang dimaksud adalah Ritual.Secara dalil,bid'ah berarti mengadakan ritual baru,sedangkan secara istilah,bid'ah berarti mengadakan sesuatu yang baru.Itulah kenapa ada pembagian seperti itu.Sedangkan secara dalil juga,dikakatakan bahwa bid'ah sudah pasti dolalah alias sesat.Jadi tidaklah mungkin ada yang dinamakan dolalah/sesat hasanah,tidaklah mungkin.Karena hasanah dan dolalah adalah 2 kutub yang saling berseberangan. lalu selanjutnya,jika kita sudah ngebahas bid'ah.Sudah pasti tak akan lengkap jika kita tak membahas tentang yang namanya Sunnah.Karena Sunnah adalah lawan dari bid'ah.Apa itu sunnah?apakah jika kamu memakai baju gamis dan peci itu,bisa di katakan mengikuti Sunnah?Apakah bila loe makan pake tangan dan 3 jari itu Sunnah?Lalu apa yang terjadi bila Loeee makan pake sendok?apa akan otomatis Loe melakukan bid'ah?tentu saja tidak.Karena Sunnah sendiri,secara bahasa bisa di artikan sebagai ketetapan.Ini bisa di lihat dari istilah kata "Sunnatullah" dan "Sunnaturrosul" yang berarti "ketetapan Allah" dan "ketetapan Rosul".So,bisa kita simpulkan bahwa apapun yang tidak pernah di tetapkan dan di perintahkan oleh Rosulullah,tidak bisa di katakan sebagai Sunnah.Jadi dengan ini semakin jelaslah bahwa Memakai gamis dan makan dengan 3 jari bukanlah Sunnah,karena Rosul sendiri tidak pernah memerintahkan hal itu.Dan,bahkan jika seseorang melakukan hal itu karena ingin mengikuti Sunnah dan melakukan itu untuk mengharapkan pahala.Jelas,ini malah bisa di anggap sebagai bid'ah.Karena secara sadar ia telah membuat suatu hal hal yang berbau ritual dalam beragama.Dan,sudahlah jelas dalam hadist di atas bahwa,bid'ah adalah sebuah kesesatan yang nyata. Dari pemaparan diatas,bisa di simpulkan bahwa "bid'ah tidak bid'ah adalah bergantung pada niat si pelaku".Jika niatnya untuk mengharapkan pahala dan melakukan ibadah serta Rosul tidak pernah menetapkan dan memerintahkan itu. Maka hal itulah yang bisa dianggap sebagai bid'ah.Sebagai contoh lagi,tentang Yasinan 40 harian atau marhabanan.Kalau kita mengupas lebih jauh,membaca yasin dan bersholawat itu gk dilarang dalam agama,dan Rosulpun menganjurkan itu.Namun akan berbeda jika niatnya yasinan itu karena ada yang meninggal atau sholawatan karena ada yang lahiran.Bukan masalah bacaannya,tapi budayanya.Budaya Yasinan dan marhabanan seolah olah"wajib dilakukan" pada saat ada moment moment tertentu saja.Padahal Yasinan dan sholawatan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja.Nah,budaya "mewajibkan" itulah yang bisa dikatakan bid'ah,bila niatnya melakukan itu karena "ada yang meninggal atau lahiran".Namun,berbeda halnya jika kita Yasinan atau Sholawatan karena bukan atas alasan alasan itu,tapi murni karena cuma sekedar mau baca Al Qur'an saja atau mau sholawatan saja,tidak lebih dan tidak kurang.Maka itu tidaklah masalah sama sekali.Contoh lain adalah,tentang Maulid Nabi.Maulid Nabi sudah jelas adalah bertujuan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.Hal ini sama sekali tidak ditetapkan ataupun di perintahkan oleh Nabi Muhammad SAW.Namun,di dalam acara Maulid ini biasanya ada sisipan kajian dan ceramah cerama agama didalamnya.Sedangkan menghadiri majelis-majelis ilmu sangat di anjurkan oleh Rosulullah.Lalu apa hukumnya menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW?Kita balik lagi ke pembahasan di atas,bahwa bid'ah tidak bid'ah itu bergantung pada niatnya.So,jika niat Loe menghadiri Maulid Nabi cuma karena ingin dengerin ceramah,maka itu sangatlah boleh dan malah dianjurkan.Namun,bila niatnya yang lain.Itulah yang dilarang Wallahu'alam Bisshowwab
Barakallah, Yassarallah, Allahu Yahdina. Jarang2 bisa nemu web jejepangan yang ada selipan dakwahnya. Tatakae!
BalasHapusalhamdulillah
Hapus