Islam dan demokrasi: Bagaimana keduanya dapat berjalan beriringan?
Islam dan demokrasi: Bagaimana keduanya dapat berjalan beriringan?|
Islam dan demokrasi: Bagaimana keduanya dapat berjalan beriringan? - Yang perlu kalian pahami, Kapitalisme dan Demokrasi: 2 Hal yang Tidak Bisa Dipisahkan.
Kapitalisme dan demokrasi adalah dua sistem yang telah menjadi dasar bagi banyak negara di dunia. Keduanya memiliki hubungan yang kompleks dan saling mempengaruhi.
Kapitalisme adalah sistem ekonomi di mana produksi dan konsumsi barang dan jasa ditentukan oleh mekanisme pasar. Dalam sistem kapitalisme, individu memiliki kebebasan untuk memulai bisnis, menghasilkan kekayaan, dan bersaing dengan perusahaan lain.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana rakyat memiliki kekuasaan untuk memilih pemimpin mereka. Dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak untuk bersuara dan berpartisipasi dalam proses politik.
Ada beberapa hal yang membuat kapitalisme dan demokrasi saling melengkapi. Pertama, keduanya didasarkan pada prinsip kebebasan individu. Kapitalisme memberikan kebebasan kepada individu untuk memulai bisnis dan menghasilkan kekayaan, sedangkan demokrasi memberikan kebebasan kepada individu untuk memilih pemimpin mereka.
Kedua, kapitalisme dan demokrasi dapat saling mendukung. Kapitalisme dapat menciptakan kemakmuran, yang dapat memberikan sumber daya bagi pemerintah untuk menyediakan layanan publik yang dibutuhkan oleh rakyat. Demokrasi dapat menciptakan stabilitas politik, yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Berikut adalah beberapa contoh bagaimana kapitalisme dan demokrasi dapat saling melengkapi:
- Demokrasi dapat digunakan untuk menciptakan undang-undang yang melindungi hak-hak pemilik bisnis, seperti hak untuk memiliki properti dan kebebasan kontrak.
- Kapitalisme dapat digunakan untuk menciptakan kemakmuran, yang dapat memberikan sumber daya bagi pemerintah untuk menyediakan layanan publik yang dibutuhkan oleh rakyat.
Jadi sudah jelas bahwa, Demokrasi akan selalu memenangkan orang-orang yang memiliki modal besar. Terlebih lagi jika demokrasi itu di terapkan di Indonesia yang notabene
Indonesia negara mayoritas tamatan SD
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sebanyak 64,68 juta penduduk Indonesia merupakan lulusan SD. Jumlah ini merupakan 56,46% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 115,9 juta jiwa.
Jumlah penduduk Indonesia yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (tidak tamat SD) juga cukup besar, yaitu sebanyak 3,25 juta jiwa atau 2,82% dari total penduduk.
Data tersebut menunjukkan bahwa masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini dapat berdampak pada kualitas sumber daya manusia Indonesia dan menghambat pembangunan nasional.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan masih banyaknya penduduk Indonesia yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, antara lain:
- Kemiskinan: Kemiskinan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan anak-anak putus sekolah. Orang tua yang miskin sering kali tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya.
- Jarak sekolah: Di daerah-daerah terpencil, jarak sekolah yang jauh sering menjadi kendala bagi anak-anak untuk bersekolah.
- Tradisi: Di beberapa daerah, masih ada tradisi yang mengharuskan anak-anak perempuan putus sekolah untuk membantu orang tua di rumah.
So, hak memilih para orang Indonesia ini di batasi oleh kepetingan perut semata. Dan mudah di manipulasi.
Lalu bagaimana cara Islam bisa memenangkan perang, di dalam sistem demokrasi yang terjadi di Indonesia?
Jawabannya adalah, kita harus ikut dalam aturan mainnya. Caranya adalah dengan cara mengikuti apa yang di lakukan oleh para pesaing kita dalam kontestasi pemilihan umum yang demokrasi.
Mereka memberikan uang pada masyarakat, kita juga harus memberikan hal yang sama. Kita mesti melakukan serangan fajar.
Serangan fajar adalah istilah populer untuk praktik politik uang yang terjadi di Indonesia. Praktik ini dilakukan menjelang hari pemilihan umum (pemilu) dengan memberikan uang atau barang kepada para pemilih agar memilih calon tertentu. Serangan fajar biasanya dilakukan secara diam-diam dan tanpa sepengetahuan pemilih.
Praktek serangan fajar merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Namun, praktik ini masih marak terjadi di Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil dan pedesaan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan masih maraknya praktik serangan fajar di Indonesia, antara lain:
- Kemiskinan: Kemiskinan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan pemilih rentan terhadap serangan fajar. Pemilih yang miskin sering kali tergoda untuk menerima uang atau barang dari calon tertentu, meski mereka tidak mengetahui atau tidak setuju dengan program calon tersebut.
- Kurang kesadaran: Masih banyak pemilih di Indonesia yang kurang sadar akan pentingnya memilih calon berdasarkan program dan visi-misinya. Mereka lebih mudah terpengaruh oleh uang atau barang yang ditawarkan oleh calon tertentu.
- Kurang pengawasan: Pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia masih belum optimal. Hal ini membuat praktik serangan fajar sulit untuk dideteksi dan ditindak.
Apakah hal itu di perbolehkan?
Selama niatnya adalah untuk membela Islam, semua itu di perbolehkan. Dengan mengambil alasan "keterpaksaan", jilat menjilat penguasa pun di perbolehkan.Hukum keterpaksaan melakukan sesuatu karena tidak ada lagi yang bisa diperbuat dalam Islam adalah hukum darurat. Hukum darurat adalah hukum yang berlaku dalam keadaan darurat, di mana seseorang terpaksa melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum Islam karena tidak ada lagi pilihan lain.
Hukum darurat dalam Islam didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 179, yang berbunyi:
"Dan barangsiapa dipaksa berbuat durhaka, sedang dia dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya, maka tidak ada dosa baginya."
Ayat tersebut menjelaskan bahwa seseorang tidak berdosa jika melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum Islam karena terpaksa.
Hukum darurat juga didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang berbunyi:
"Apabila Allah mengharamkan suatu hal, maka Dia juga memberikan jalan keluarnya."
Hadis tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT memberikan jalan keluar bagi seseorang yang berada dalam keadaan darurat.
Berdasarkan hukum darurat dalam Islam, maka seseorang yang terpaksa melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum Islam, maka perbuatan tersebut tidak dianggap sebagai dosa. Namun, ia tetap harus berusaha untuk menghindari perbuatan tersebut jika ada jalan keluarnya.
Berikut adalah beberapa contoh hukum darurat dalam Islam:
- Seorang muslim yang terpaksa mengonsumsi makanan atau minuman yang haram karena tidak ada makanan atau minuman yang halal.
- Seorang muslim yang terpaksa membunuh orang lain karena membela diri atau membela orang lain.
- Seorang muslim yang terpaksa berbohong untuk menyelamatkan diri atau orang lain.
Dalam kasus-kasus tersebut, perbuatan yang dilakukan oleh orang yang terpaksa tidak dianggap sebagai dosa. Namun, ia tetap harus berusaha untuk menghindari perbuatan tersebut jika ada jalan keluarnya.
Hukum darurat dalam Islam merupakan hukum yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Hukum darurat dapat menjadi dasar untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum Islam, tetapi hanya dalam keadaan darurat saja.
Begitulah
Tidak ada komentar